Sudah lulus kuliah tapi masih ragu apakah data kelulusan Anda tercatat resmi? Jangan sampai ijazah Anda dipertanyakan hanya karena statusnya belum terupdate! PDDIKTI Mahasiswa Lulus jadi kunci penting untuk membuktikan legalitas pendidikan Anda mulai dari melanjutkan studi, melamar kerja, hingga daftar CPNS.
Jadi, pastikan nama Anda benar-benar tercatat LULUS di PDDIKTI sebelum melangkah ke tahap berikutnya! Bagaimana caranya? Yuk, simak informasi berikut!
Apa itu PDDIKTI mahasiswa?
PDDIKTI Mahasiswa adalah sistem pendataan resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mencatat seluruh aktivitas akademik mahasiswa di perguruan tinggi. Melalui PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), setiap mahasiswa mempunyai riwayat akademik digital berisi data pribadi, status perkuliahan, mata kuliah yang diambil, nilai, hingga status kelulusan.
Mengapa mahasiswa harus teradata PDDIKTI mahasiswa?
Resiko data mahasiswa tidak tercatat di situs PDDIKTI masih sangat tinggi, sehingga perlu mendapat kewaspadaan dari semua pihak. Baik masyarakat, mahasiswa, dan pengelola administrasi kampus.
Pihak kampus yang kurang disiplin dalam mengupdate data mahasiswa di situs PDDIKTI bisa merugikan mahasiswa yang bersangkutan. Adapun bentuk kerugian yang dimaksud antara lain:
1. Kesulitan Mendapat Beasiswa
Kerugian pertama adalah kesulitan mendapat beasiswa. Padahal beasiswa merupakan program untuk menyelesaikan masalah finansial agar bisa tetap melanjutkan studi.
Lembaga pendidikan maupun perusahaan swasta yang menyediakan program beasiswa akan mengecek dan menelusuri data dari kandidat. Salah satunya dengan menelusuri data di PDDIKTI. Oleh sebab itu data mahasiswa harus termuat di PDDIKTI, agar memudahkannya dalam mengakses program beasiswa.
2. Kesulitan Melakukan Kegiatan Penelitian
Tidak terdaftarnya data mahasiswa di PDDIKTI juga menyulitkan mahasiswa untuk melakukan penelitian. Sebab situs PDDIKTI akan menyediakan rujukan untuk mengadakan penelitian.
Penelitian yang dilakukan mahasiswa maupun dosen tentu melibatkan banyak pihak, termasuk pihak eksternal baik perusahaan, perguruan tinggi, dan lain sebagainya.
Pastikan mitra yang diajak melakukan penelitian adalah pihak terpercaya yaitu mahasiswa resmi. Jika tercatat atau terdaftar, maka kegiatan penelitian bisa diteruskan ke tahap selanjutnya.
3. Tidak Bisa Ikut Lomba Tingkat Mahasiswa
Kerugian lain adalah tidak mengikuti lomba tingkat mahasiswa di perguruan tinggi. Lomba ini hanya bisa diikuti oleh mahasiswa yang terdaftar di kampus aktif yaitu datanya termuat di PDDIKTI, sehingga kampus asal mahasiswa tersebut memang diakui oleh pemerintah sehingga bisa ikut berkontribusi untuk mengikuti perlombaan tersebut.
Mahasiswa yang aktif mengikuti lomba akan membuat portofolionya lebih meyakinkan untuk melanjutkan studi, mengajukan beasiswa, penelitian, dan lain sebagainya.
4. Tidak Bisa Pindah ke Kampus Lain
Ada kalanya mahasiswa harus pindah ke kampus lain karena satu dan lain hal. Misalnya pindah ke kota lain mengikuti orang tua yang bertugas atau dinas ke kota tersebut.
Pihak kampus baru yang menjadi tujuan akan mengecek data mahasiswa apakah memang benar berstatus sebagai mahasiswa di kampus A atau tidak. Pengecekan dilakukan di PDDIKTI.
Ketika data dari mahasiswa tersebut tidak ditemukan di PDDIKTI maka kampus tujuan akan menolak mahasiswa tersebut. Pasalnya tidak ada satu kampus pun yang bersedia menerima mahasiswa ilegal.
5. Tidak Bisa Ikut CPNS
Kerugian dan kesulitan lain yang dihadapi mahasiswa ketika data mahasiswanya tidak tercantum di PDDIKTI adalah tidak bisa ikut seleksi CPNS. Kenapa? Sebab baik BKN (Badan Kepegawaian Negara) maupun BKD (Badan Kepegawaian Daerah) akan mengecek atau melacak legalitas pendidikan dari calon pegawainya.
Jika data dari calon pegawai tersebut tidak ada di PDDIKTI maka pendidikan yang ditempuhnya termasuk illegal sehingga tidak akan diterima sebagai PNS di BKN dan BKD tersebut.
Cara cek PDDIKTI mahasiswa lulus atau belum disertai gambar dan penjelasan
Cek status mahasiswa aktif atau tidak itu cukup mudah. Selain mendatangi sekretariat kampus yang bersangkutan, dosen juga mengecek status mahasiswa tersebut secara online melalui laman resmi PDDIKTI. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website PDDIKTI
Tahap pertama adalah masuk ke website resmi PDDIKTI, yaitu di laman PDDIKTI Kemdikbud. Pada halaman utama, terdapat kolom pencarian seluruh data yang terdata di PDDIKTI.
Mulai dari daftar perguruan tinggi yang terdata, data dosen, data mahasiswa, sampai data tenaga kependidikan di perguruan tinggi di Indonesia. Jadi, akseslah laman resminya dan tunggu sampai seluruh halaman tampil di perangkat.
2. Pilih Menu Pencarian Data Mahasiswa
Tahap kedua adalah memilih menu pencarian data mahasiswa. Menu ini adalah kolom pencarian yang dijelaskan sebelumnya dan berada di halaman utama.
3. Mengisi Data Mahasiswa yang Dicari

Tahap ketiga adalah mengisi data mahasiswa yang akan dicari dengan mengetik kata kunci di kolom pencarian yang dijelaskan sebelumnya. Anda tidak perlu mengisi data secara lengkap, cukup salah satu data saja.
Misalnya, Anda mengetahui nama lengkap mahasiswa dan nama perguruan tinggi. Kemudian ketik nama lengkap mahasiswa tersebut, sistem di PDDikti akan menampilkan beberapa nama yang sesuai.
Pilih hasil pencarian yang nama mahasiswa dan nama perguruan tingginya sama agar tidak keliru. Sebab nama beberapa orang banyak yang mirip bahkan sama persis tanpa ada perbedaan sama sekali. Silahkan klik pilihan yang paling sesuai.
4. Melihat Status Mahasiswa
Tahap akhir adalah melihat status mahasiswa tersebut. Ketika hasil pencarian di klik maka sistem di PDDikti akan menampilkan data mahasiswa yang bersangkutan.
Mulai dari nama lengkap, NIM, nama perguruan tinggi sampai status kemahasiswaannya. Pada kolom status, silahkan baca keterangan yang tercantum di dalamnya.
Baca juga: Cara Cek NIM Mahasiswa Secara Online (Terbaru)
Status mahasiswa cukup beragam, jika masih aktif maka status akan tertulis “Belum Lulus”. Sedangkan jika mahasiswa tidak melanjutkan studi atau mengundurkan diri, maka status menjadi “Mengundurkan Diri”, jika sudah lulus maka status menjadi “Lulus”. Berikut contohnya:

Status mahasiswa “Belum Lulus” di PDDIKTI

Status mahasiswa “Mengundurkan Diri” di PDDIKTI

Status mahasiswa “Lulus” di PDDIKTI
Dalam membangun tim penelitian untuk hibah Dikti 2024, status dosen yang direkrut juga harus dipastikan aktif. Sehingga dosen tersebut tidak sedang menjalani Tugas Belajar, Izin Belajar, atau cuti dengan alasan tertentu.
Proses pengecekan sama persis dengan cara cek data mahasiswa di PDDIKTI yang sudah dijelaskan. Jadi, bisa dilakukan secara online dan tidak harus menemui sekretariat perguruan tinggi yang bersangkutan.
Solusi Jika Data Mahasiswa Tidak Ada di Dikti
Lalu, bagaimana jika mahasiswa yang direkrut dalam tim penelitian diketahui mahasiswa aktif tapi tidak terdata atau status tidak aktif di PDDIKTI? Pada beberapa kasus, didapati mahasiswa yang masih aktif menempuh studi tetapi data tidak valid di PDDIKTI.
Solusi atas kondisi ini adalah menghubungi atau menemui sekretariat perguruan tinggi agar dibantu untuk mengupdate data mahasiswa yang bersangkutan agar status valid dengan kondisi di lapangan.
Pihak sekretariat akan melakukan pengecekan dan jika mahasiswa terbukti masih aktif, maka data di PDDikti akan diupdate sesuai ketentuan yang berlaku.