Ketika memilih universitas, apa saja yang menjadi pertimbangan penting bagi calon mahasiswa? Apakah kualitas dan mutu perguruan tinggi tersebut dapat dipercaya? Di sinilah peran akreditasi menjadi penting.
Akreditasi bukan sekadar sebuah sertifikat, tapi juga ukuran mutu sebuah universitas berdasarkan aspek akademik, tata kelola, dan fasilitas yang tersedia. Lalu, apa saja tingkatan akreditasi universitas dan apa maknanya bagi masa depan mahasiswa? Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih rinci mengenai tingkatan akreditasi, perbedaannya, dan bagaimana hal ini dapat menjadi acuan penting saat memilih tempat belajar nantinya
Tingkatan Akreditasi Universitas
Peringkat akreditasi adalah ukuran mutu sebuah perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat ini menjadi indikator kualitas institusi, meliputi aspek akademik, tata kelola, sumber daya manusia, dan proses belajar-mengajar. Dengan peringkat akreditasi, masyarakat dapat menilai mutu sebuah universitas sebelum memilih tempat belajar.
Selain berguna bagi calon mahasiswa, peringkat akreditasi juga menjadi acuan penting bagi perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini demi terciptanya lulusan yang unggul dan mampu bersaing, baik di tingkat domestik maupun internasional.
Skema Peringkat Akreditasi Lama
Sebelum diterapkannya peringkat akreditasi yang lebih rinci, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menggunakan skema peringkat akreditasi berdasarkan huruf, yaitu A, B, dan C. Sistem peringkat ini diberlakukan demi memberikan ukuran mutu sebuah perguruan tinggi berdasarkan aspek akademik, tata kelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga proses belajar-mengajar.
Akreditasi A merupakan peringkat tertinggi pada skema yang lama. Perguruan tinggi yang memperoleh peringkat A dianggap unggul dan memenuhi standar mutu yang paling maksimal.
Hal ini berarti universitas tersebut dianggap matang, berkualitas, dan mampu bersaing, bukan hanya di tingkat domestik, tapi juga internasional. Dalam proses penilaian, aspek akademik, kepemimpinan, dan manajemen dianggap berjalan dengan sangat baik.
Sementara peringkat B menunjukkan kualitas yang “baik” namun masih dapat ditingkatkan. Dalam kondisi ini, perguruan tinggi dianggap memenuhi standar minimum mutu, tapi masih punya ruang perbaikan di beberapa aspek, seperti mutu dosen, proses belajar, atau tata kelola.
Adapun peringkat C merupakan peringkat terendah, yaitu “cukup”. Hal ini berarti perguruan tinggi masih memenuhi standar minimum, tapi perlu perbaikan signifikan demi mencapai mutu yang lebih unggul. Dengan peringkat C, sebuah universitas diberi kesempatan dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas demi mencapai peringkat yang lebih baik pada proses akreditasi selanjutnya.
Skema Peringkat Akreditasi Baru
Sejak tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menerapkan skema peringkat akreditasi yang lebih rinci dan relevan, yaitu Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Sistem peringkat yang baru ini diberlakukan demi memberikan ukuran mutu yang lebih luas, rinci, dan sesuai standar internasional. Dengan peringkat yang lebih rinci, masyarakat, calon mahasiswa, dan stakeholders dapat lebih mudah memahami kualitas sebuah perguruan tinggi sebelum membuat keputusan penting, seperti memilih tempat belajar.
Unggul merupakan peringkat akreditasi tertinggi. Perguruan tinggi yang memperoleh peringkat unggul dianggap memenuhi atau melampaui standar mutu yang ditetapkan.
Hal ini tercermin dari aspek akademik, tata kelola, kualitas dosen, proses belajar, dan luaran yang dihasilkan. Dengan peringkat unggul, sebuah universitas dianggap mampu bersaing secara internasional dan menjadi rujukan mutu.
Sementara peringkat Baik Sekali menunjukkan bahwa sebuah perguruan tinggi memenuhi standar mutu yang diterapkan dan unggul pada beberapa aspek, namun masih dapat terus ditingkatkan. Sedangkan peringkat Baik berarti institusi tersebut memenuhi aspek minimum mutu yang dipersyaratkan, namun masih perlu perbaikan dan penguatan di beberapa aspek demi mencapai kualitas yang lebih unggul.
Dengan skema peringkat yang lebih rinci ini, mutu sebuah universitas dapat terus didorong naik.
Penyetaraan Skema Lama dan Baru
Penyetaraan skema akreditasi lama dan baru merupakan langkah penting demi menjaga kontinuitas mutu sebuah perguruan tinggi. Dalam skema yang lama, peringkat akreditasi dibagi menjadi A, B, dan C, sedangkan pada skema yang baru berubah menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Hal ini diterapkan agar ukuran kualitas lebih rinci dan relevan sesuai standar saat ini. Lalu, bagaimana sebenarnya perbedaannya dan apa yang terjadi pada perguruan tinggi yang tengah terakreditasi A, B, atau C? Dalam proses transisi, peringkat yang dimiliki nantinya disetarakan berdasarkan kriteria yang diterbitkan BAN-PT demi menjaga mutu dan kepastian kualitas.
Baca juga: Pengertian Tracer Study