Cara Mengajukan Cuti Kuliah

Untuk mahasiswa yang ingin mengajukan cuti kuliah pasti banyak yang bingung syarat, cara mengajukan dan ketentuannya kan. Baca ini saja.
Cara Mengajukan Cuti Kuliah

Ingatkah kamu disekolah dulu, saat ada urusan mendadak kamu harus mengirimkan surat izin? Surat tersebut mempunyai batas waktunya, bukan?

Jadi, kamu tidak bisa seenaknya saja. Jika waktunya sudah selesai, kamu harus sekolah kembali. Begitupun di perkuliahan, ketika ada urusan yang tidak bisa kamu tinggalkan maka kamu harus mengajukan cuti.

Bagaimana caranya?

Yuk, simak penjelasan berikut ini yang sudah dirangkum oleh Dunia Kampus dari berbagai sumber.

Apa saja alasan untuk mengajukan cuti?

Sebagai mahasiswa kamu tidak bisa mengambil cuti semaumu. Kamu harus mempunyai beberapa alasan yang masuk akal agar cuti kuliah kamu bisa diterima oleh pihak universitas. Lantas, alasan apa saja yang bisa kamu gunakan? Berikut penjelasannya:

1. Mendapatkan kesempatan magang atau kerja

Kamu bisa saja mendapatkan kesempatan untuk kerja atau magang di industri tertentu sesuai dengan bidang studi yang kamu ambil. Jika kamu mendapatkan kesempatan tersebut, maka kamu boleh mengambil cuti kuliah agar lebih fokus dalam bekerja maupun magang.

Dengan begitu, kamu bisa mengembangkan keterampilan praktis dan mendapatkan pengalaman kerja sebelum lulus kuliah.

2. Mengikuti program pertukaran pelajar

Ketika berkesempatan untuk belajar ke dalam atau luar negeri baik dalam program pertukaran mahasiswa ataupun lainnya, sebagai mahasiswa kamu berhak untuk mengajukan cuti.

Ebook Strategi Mudah Menyusun Skripsi Anti Gagal

Menulis laporan skripsi ternyata bisa semudah ini. Ikuti panduan dalam ebook ini agar laporan skripsimu cepat selesai.

Yups, siapa sih yang mau menyia-nyiakan kesempatan emas ini? Dengan program ini, kamu bisa mempelajari budaya baru dan pengalaman akademis yang berbeda antara satu kampus dengan kampus lainnya.

3. Kesempatan wirausaha

Siapa nih yang pengen jadi pengusaha? Jika kamu ingin mengembangkan usaha, kamu bisa loh mengambil cuti akademik. Dengan mengambil cuti akademik, kamu mempunyai waktu dan fleksibilitas untuk lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani tuntutan akademik.

4. Masalah Kesehatan

Masalah kesehatan membutuhkan waktu lama untuk istirahat sehingga kamu berhak mengajukan cuti. Misalnya, masa pemulihan setelah sakit, hamil, patah tulang, ataupun masalah yang berkaitan dengan kesehatan mental.

Jadi, jika kamu mempunyai masalah kesehatan, baik fisik maupun mental yang membutuhkan waktu lama untuk pemulihan, jangan ragu mengambil cuti kuliah ya.

5. Masalah Biaya

Biaya memang menjadi masalah krusial dalam dunia pendidikan. Pasalnya, biaya digunakan untuk membayar UKT, buku, tempat tinggal, dan lain sebagainya.

Walaupun sudah banyak program beasiswa dari pemerintah maupun kampus, namun masih ada beberapa mahasiswa yang terkendala biaya. Oleh karena itu, kamu bisa mengajukan cuti untuk mengumpulkan biaya terlebih dahulu.

Apakah cuti kuliah harus tetap bayar?

Cuti kuliah bayar nggak sih? Jawabannya tergantung pada kebijakan kampus masing-masing. Selama cuti, ada beberapa kampus yang tidak mewajibkan membayar dan ada juga beberapa kampus yang mewajibkan mahasiswanya membayar uang kuliah meskipun tidak sepenuhnya.

Biasanya, kamu hanya membayar 25% dari biaya kuliah per semester dan 100% bila terlambat mengajukan cuti kuliah.

Apa saja resiko cuti kuliah?

Cuti kuliah menjadi solusi bagi kamu yang ingin berhenti kuliah sementara waktu. Namun, kebanyakan mahasiswa asal mengambil cuti tanpa memikirkan resikonya. Padahal, cuti membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak salah dalam mengambil langkah. Sebelum mengambil keputusan cuti kuliah, yuk pahami dulu resiko berikut ini

1. Kuliah selesai lebih lama

Resiko utama cuti kuliah adalah perkuliahan berjalan lebih lama. Jika kamu mengambil cuti, maka harapanmu untuk lulus tepat waktu akan sirna. Bagaimana bisa? Semakin lama kamu mengambil cuti maka semakin lama juga waktumu untuk lulus. Biasanya, Perkuliahan membutuhkan waktu 3.5-4 tahun. Tapi, jika kamu mengambil cuti maka kamu membutuhkan waktu lebih dari 4 tahun bahkan 5 tahun untuk lulus.

2. Enggan Kembali Kuliah

Cuti yang kamu ambil selama satu semester atau satu tahun akan mengubah pola pikir dan mengurangi semangatmu dalam belajar. Apalagi jika harus bergabung dengan adik tingkat, suasananya tentu tidak se-nyaman ketika berada di angkatanmu.

3. Rugi Usia

Selama cuti umurmu juga semakin bertambah. Jika usiamu semakin tua dan kuliah belum terselesaikan juga, pasti tetangga bahkan keluarga akan bertanya-tanya tentang kelulusanmu.

Beberapa orang tidak peduli alasan kamu cuti kuliah, mereka hanya tahu bahwa kamu ingin menunda kelulusan. Oleh karena itu pikirkan kembali keputusanmu dengan berbagai resiko yang ada ketika cuti kuliah. Jangan sampai kamu menyesalinya ya.

Cuti kuliah berapa lama?

Saat cuti, kamu tidak bisa seenaknya saja. Kamu harus memperhatikan durasi maksimal yang diperbolehkan untuk cuti kuliah. Kamu bisa mengambil cuti kuliah selama satu semester atau lebih sesuai persetujuan dari perguruan tinggi. Namun, durasi cuti kuliah tidak boleh melebihi 50% dari masa studi program studi yang kamu ikuti.

Jadi, jika kamu mengikuti program sarjana (S1) dengan masa studi delapan semester, kamu bisa mengambil cuti kuliah maksimal empat semester. Jika kamu mengikuti program magister (S2) dengan masa studi empat semester, kamu bisa mengambil cuti kuliah maksimal dua semester. Begitupun seterusnya.

Apa saja syarat cuti kuliah?

Jika kamu mempunyai masalah dan membutuhkan istirahat sementara waktu, kamu bisa mengambil cuti kuliah dengan beberapa syarat dan prosedur yang berlaku. Apa saja syarat dan ketentuan cuti kuliah? Berikut penjelasannya.

1. Sudah kuliah selama dua semester

Kamu diperbolehkah mengajukan cuti, ketika sudah kuliah selama dua semester. Jadi, jika kamu mahasiswa baru maka belum diperbolehkan mengambil cuti kuliah.

2. Cuti kuliah maksimal empat semester

Meskipun pihak kampus memberikan hak untuk cuti, bukan berarti kamu bisa cuti seenaknya ya. Kamu hanya bisa mengajukan cuti maksimal empat semester saja.

3. Cuti kuliah harus disetujui oleh pihak kampus

Kampus akan mengevaluasi persyaratan yang telah kamu penuhi serta alasanmu ketika mengajukan cuti. Oleh karena itu, perhatikan betul-betul persyaratan dan berilah alasan yang kuat agar permohonan cuti kamu disetujui.

4. Memberi laporan saat kuliah kembali

Setelah masa cuti kuliahmu habis dan ingin kembali kuliah pada semester berikutnya, jangan lupa lapor terlebih dahulu kepada pihak kampus ya.

Bagaimana cara mengajukan cuti kuliah?

Cara mengajukan cuti kuliah pada setiap perguruan tinggi pasti berbeda-beda. Berikut contoh cara mengajukan cuti kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (https://biro-akademik.umy.ac.id/cuti/) :

  1. Mintalah blangko permohonan cuti di TU Fakultas.
  2.  Isi blangko permohonan cuti kuliah.
  3. Setelah itu, minta persetujuan ke Dosen Pembimbing Akademik (DPA)/Dosen Wali, Ketua Program Studi dan Dekan/Wakil Dekan.
  4. Setelah disetujui, kamu harus melengkapi persyaratan cuti kuliah seperti; bukti pembayaran registrasi cuti, surat keterangan bebas pembayaran biaya SPP, surat keterangan bebas pinjaman perpustakaan, dan fotokopi KTM.
  5. Serahkan berkas permohonan cuti ke Biro Administrasi Akademik untuk diterbitkan surat izin cuti kuliah.

Itulah paparan singkat mengenai cara mengajukan cuti kuliah yang bisa kamu pelajari. Intinya, kamu bisa mengajukan cuti selama alasanmu masuk akal dan tidak melebihi batas maksimal yang diberikan oleh pihak universitas.

Baca juga:

Baca juga: